JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah kementerian dan lembaga bakal naik tahun depan.

Dia menyebut, kebijakan kenaikan tukin ini tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Perubahan skema tukin ASN, kata Anas, merupakan bagian dari rencana reformasi birokrasi.

“Tentu berdasarkan kinerja masing-masing K/L (Kementerian/Lembaga) bebrapa hari ini kita sedang evaluasi dari beberapa teman K/L yang dari kinerja mereka sudah bisa naik dan beberapa Pemda kinerjanya cukup bagus dan harapannya ke depan mereka lebih berdampak hasil kinerjanya,” Katanya.

Adapun perihal kenaikan, dia bisa memastikan besarannya tidak akan sama.

“Setiap K/L ada yang naik 10% dan 20% berdasarkan target kinerja yang mereka miliki masing-masing,” tegas Anas.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan kebijakan tukin kepada K/L. “Kalau ada tukin juga dan dari beberapa K/L yang kinerja baik mereka juga biasanya usul naikkan tukin,” terang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Kemenkeu, Jakarta, dikutip Jumat (18/8/2023).

Sebagai catatan, tahun ini, Jokowi telah memberikan kenaikan tukin untuk tiga instansi pemerintah, yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kenaikan tukin ini tertuang dalam tiga Peraturan Presiden (Perpres), yakni Perpres Nomor 32, 33, dan 34 Tahun 2023. Adapun besarannya beragam sesuai kinerja masing-masing instansi.

Jurnalis: Agung Nugroho