JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan besaran subsidi konversi motor Bahan Bakar Minyak (BBM) ke motor listrik dari Rp7 juta per unit menjadi Rp10 juta. Upaya ini dilakukan guna mengejar target kuota insentif konversi motor listrik sebesar 50 ribu unit hingga akhir 2023.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yudo Dwinanda Priaadi menuturkan, dengan adanya opsi penaikan besaran insentif, dapat menarik minat masyarakat mendaftar program bantuan pemerintah tersebut.

“Opsi ini menjadi alternatifnya. Tentu kalau bentuknya seperti itu (insentif menjadi Rp10 juta), akan menarik minat masyarakat,” kata Yudi di Kantor Kementerian ESDM di Jakarta, dikutip Indonesiaparlemen.com dari Medcom.id, Senin (21/8/2023).

Dia menjelaskan, jika semakin banyak masyarakat menikmati bantuan dari pemerintah tersebut, maka tujuan untuk menekan polusi udara, khususnya di wilayah Jabodetabek, dapat terealisasi. Terlebih, ada keringanan biaya yang lebih besar untuk mengalihkan motor BBM ke listrik dengan insentif Rp10 juta per unit.

“Semakin menarik (jumlah insentif konversi motor listrik), akan semakin senang kan masyarakat. Dan kita semangat mendorong ini karena melihat polusi juga,” jelas Yudo.B

Kementerian ESDM, diakuinya, tengah aktif menyosialisasikan program konversi motor listrik di berbagai daerah. Pihaknya optimistis kuota insentif konversi motor listrik di tahun ini akan laris dilirik masyarakat.

“Program ini masih jalan terus. Kami masih cukup yakin kita bisa capai di akhir tahun ini,” ucap Yudo.

Jurnalis: Agung Nugroho