JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Vivid Agustiadi Bachtiar menyebut, artis dan influencer yang diduga mempromosikan situs judi online dapat dikenakan sanksi pidana. Bahkan, para artis dan influencer yang mempromosikan judi online terancam hukuman 6 tahun penjara.

Para artis dan influencer tersebut dapat dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) UU ITE.

Pasal 27 ayat (2) UU ITE berbunyi larangan terhadap setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.

Sementara Pasal 45 ayat (2) UU ITE menyatakan, “Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.”

“Terkait masalah influencer bisa dikenakan UU ITE Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar 1 miliar,” kata Vivid kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).

Menurut Vivid, para influencer yang mempromosikan situs judi online tidak bisa berkelit. Hal ini karena judi online berbeda dengan pinjaman online, investasi online.

“Kalau judi online sudah jelas, kan biasanya kata katanya kan bisa mendapatkan keuntungan, dengan persentase kemenangan tinggi atau segala macam itu bisa dari keterangan itu kita kenakan unsur pengenaaan pasal,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Bareskrim juga akan memanggil para influencer untuk meminta klarifikasi terkait hal tersebut.

Berdasarkan penelusuran, akun Twitter @deduktifid mengunggah daftar nama artis dan influencer yang mempromosikan situs judi online. Terdapat sejumlah video saat para influencer tersebut mempromosikan situs judi online.

Akun Twitter @deduktifid salah satunya mengunggah video Wulan Guritno yang tengah mempromosikan situs judi online. Pada video itu Wulan mengungkapkan ada game online yang sudah terakreditasi sebagai website resmi dan bersertifikat yaitu Sakti123.

Jurnalis: Dewo