JAKARTA – Febri Diansyah serta Rasamala Aritonang memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (2/10/2023).

Keduanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang dikabarkan turut menyeret Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Febri mengeklaim pihaknya datang atas inisiatif sendiri.

Febri mengungkapkan, dirinya dan Rasamala tiba-tiba memperoleh informasi dari awak media terkait pemanggilan mereka untuk penyidikan kasus Kementan. Meski begitu, keduanya tetap bersedia memberikan klarifikasi ke KPK.

“Kami belum menerima surat panggilan dari KPK sebagai saksi hari ini, tetapi karena kami punya komitmen setelah kami diskusi, kita harus hadiri datang ke KPK,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/10/2023).

“Makanya kami datang ke KPK hari ini meskipun surat panggilan secara resmi tersebut belum kami terima,” ungkapnya.

Tim penyidik KPK diketahui menjadwalkan pemanggilan terhadap pengacara, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, Senin (2/10/2023). Keduanya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang dikabarkan turut menyeret Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap pengacara, Donal Fariz. Belum diketahui soal detail materi apa yang hendak didalami KPK lewat pemeriksaan ketiga saksi tersebut. Hasil pemeriksaan akan disampaikan KPK kepada publik saat agenda permintaan keterangan telah rampung.

Jurnalis: Dewo