JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Rabu (3/1/2023).

Pertemuan merupakan tindak lanjut percepatan transformasi digital khususnya pada sektor Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai data dasar untuk transformasi pelayanan publik berbasis digital yang sedang digenjot pemerintah.

Menteri Anas mengatakan, sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi, Indonesia segera berproses memiliki layanan digital terpadu atau tidak terpisah-pisah seperti selama ini, dengan berdasarkan interoperabilitas yang baik, dan berorientasi ke user/citizen centric seperti di negara-negara yang menjadi benchmark.

“Pemerintah tengah berupaya mencapai keterpaduan layanan digital nasional dengan melakukan percepatan transformasi digital, melalui penyelenggaraan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Prioritas dengan mengutamakan integrasi dan interoperabilitas. Layanan digital akan terintegerasi, tidak terpisah-pisah seperti selama ini. Presiden Jokowi memberi concern serius soal ini,” katanya usai pertemuan dengan Mendagri.

 

Jika transformasi digital ID dilaksanakan, maka masyarakat tidak harus memegang KTP Fisik, namun cukup dengan IKD, selaras dengan pembangunan ekosistem identitas digital yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hal tersebut selaras dengan Perpres No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Dalam Perpres telah diterapkan setidaknya ada 9 sektor yang akan dipacu integrasi layanan digitalnya, yaitu layanan pendidikan, layanan kesehatan, layanan bantuan sosial, layanan administrasi kependudukan, layanan transaksi keuangan negara, layanan administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara, layanan portal pelayanan publik, layanan Satu Data Indonesia, dan layanan kepolisian.

Semua proses ini akan diakselerasi setelah Peraturan Presiden No. 82/2023 ditetapkan pada Desember 2023. Di dalamnya ada regulasi soal hadirnya “GovTech” atau tim pengelola digital yang akan dilakukan secara terpadu melalui pendekatan “whole of government”, sehingga dapat meningkatkan secara signifikan terhadap kualitas layanan pemerintah yang berbasis kebutuhan masyarakat (citizen centric), bukan lagi berorientasi pada pendekatan instansi seperti selama ini.

“Dengan integrasi Digital ID atau IKD ini, dalam tata kelola yang satu melalui orkestrasi GovTech, kedepan proses pelayanan publik akan semakin efisien, tidak berulang mengisi data, terpadu, dan otomatis berdampak pada kecepatan layanan,” ujar Anas yang juga mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

Mantan bupati Banyuwangi itu menambahkan, kehadiran GovTech sangat penting agar digitalisasi layanan pemerintah bisa terpadu dan terintegrasi.

Selama ini, layanan digital pemerintah masih belum sepenuhnya terpadu dan terintegrasi. Sebagai contoh, ketika akan mengakses urusan A, warga harus unduh aplikasi A dan isi data sejak awal. Ketika kemudian mengurus urusan B, harus kembali unduh aplikasi B, dan kembali mengisi data. Prosesnya belum efisien dan masih rumit.

“Hari ini kami datang ke Kemendagri bertemu dengan pak Mendagri berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil untuk memenuhi target terkait dengan digital ID di SPBE sebagaimana arahan Bapak Presiden,” ujarnya.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan dukungannya terhadap rencana SPBE Digitalisasi Government dimana leading sektornya dari Kementerian PANRB. Setidaknya ada tiga tugas yang diemban Kementerian Dalam Negeri, yaitu memperkuat digital ID yang menjadi basis data SPBE.

Tugas selanjutnya digital payment yang akan mengkoordinir payment di daerah-daerah melalui Dirjen Dukcapil. Terakhir mendorong para kepala daerah untuk mengintegrasikan aplikasi kedalam satu portal. Saat ini inovasi di daerah sangat banyak, dimana hal tersebut membuat masyarakat bingung. Oleh sebab itu pihaknya akan mendorong daerah untuk terintegrasi ke dalam satu portal.

“Nanti satu portal ini akan diintegrasikan secara nasional oleh bapak Menpan RB dan kami mendukung sepenuhnya. Nanti ada sistem digitalisasi government pusat dan daerah secara nasional,” pungkasnya.

Jurnalis: Agung Nugroho