TANGERANG, INDONESIA PARLEMEN –  Dua cewek cantik berinisial NN (32) dan HN (34), terpaksa harus berurusan dengan polisi. Kedua perempuan yang di ketahui warga Cikupa, Kabupaten Tangerang ini di bekuk aparat ketika tengah bertransaksi sabu.

“Dua tersangka kami amankan di Bunderan 1 dekat danau Citra Raya pada Rabu malam kemarin. Keduanya diketahui sedang transaksi narkoba,” ucap Kapolsek Panongan AKP Trisno Tahan Uji, Sabtu (23/9/2017).
Kapolsek menjelaskan, kedua pelaku berhasil diamankan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Laporan tersebut menyebutkan bahwa lokasi di belakang danau Citra Raya kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Setelah diselidiki ternyata benar. Ada dua wanita mencoba lari saat didekati oleh anggota, namun akhirnya berhasil disergap,” ungkap Kapolsek.
Saat dilakukan penggeledagan, lanjut Trisno, pihaknya menemukan satu bungkus plastik kecil berisi sabu. Barang bukti itu dibungkus kertas tisu yang disembunyikan di saku jaket HN.
“Keduanya berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek untuk proses hukum selanjutnya,” imbuhnya.
Kepada polisi, HN berdalih berdagang sabu demi memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. “Kita tengah menelusuri dari mana barang haram itu diperoleh tersangka,” ujar Kapolsek.
Akibat perbuatannya itu, HN bersama NN dijerat pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 atau Pasal 132 ayat 1 undang – undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Jeje)