PEKALONGAN, INDONESIAPARLEMEN.COM – Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si telah memerintahkan jajarannya untuk mengajak masyarakat menghentikan semua aktivitasnya sejenak selama 3 menit pada 17 Agustus 2020 tepat pukul 10.17-10.20 WIB untuk memperingati Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Hentikan semua kegiatan dan aktivitas selama tiga menit saja pada saat peringatan Detik-detik Proklamasi, ambil sikap sempurna dan berdiri tegak. Inilah cara kita membangkitkan semangat untuk mencintai Tanah Air,” ucap AKBP Aris

Beberapa pengendara langsung menghentikan kendaraannya, ketika polisi meminta berhenti, Pengendara yang diberhentikan pun beberapa di antaranya menyempatkan untuk keluar dari kendaaran, lalu melakukan sikap tegak sempurna dan melakukan gerakan hormat.

Tak hanya pengendara yang melintas, aksi ini pun juga diikuti sekelompok anak Punk yang melakukan aksi serupa . Hingga aksi ini pun sempat memancing perhatian warga yang memang sebagian di antaranya menunggu untuk memanfaatkan momen ini.

Lebih lanjut, dikatakan Kapolres bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia (RI) tahun ini harus dilewati di tengah pandemi Covid-19. Meski begitu, pihaknya mengajak masyarakat tak menurunkan semangatnya untuk menyambut detik-detik proklamasi pada 17 Agustus 2020, ujar Kapolres Pekalongan AKBP Aris. (M.miftah)