TANGERANG, INDONESIAPARLEMEN.COM – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ari syam Indardi membenarkan bahwa telah terjadi Corat coret di mushola Darus salam di Perumahan Villa Tangerang elok Kelurahan Kuta Jaya Kecamatan Pasar kemis Kabupaten Tangerang sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa (29/9/2020).

Kapolresta Tangerang, Ade Ary mengatakan, bahwa sekitar pukul 16.00 WIB Polsek Pasar Kemis mendapatkan laporan warga dan langsung menuju ke TKP.

Berdasarkan hasil Olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada, Alhamdulillah.

Sekitar pukul 19.30 WIB, Polisi berhasil amankan 1 orang pelaku atas nama berinisial S (18) di rumahnya, yang hanya berjarak 50 meter dari Mushola, dan dari hasil interogasi oleh Polsek Pasar Kemis, pelaku mengakui telah melakukannya dan saat ini pelaku sudah dibawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ade Ary menyampaikan, bahwa setelah dilakukan olah TKP. Kemudian dilakukan pembersihan Mushola, sehingga Sholat Maghrib sudah bisa digunakan lagi.

Sementara Kabid Humas Polda Banten ditempat terpisah membenarkan kejadian tersebut, mengamankan 1 orang pelaku atas nama berinisial S (18) yang rumahnya hanya berjarak 50 meter dari mushola, untuk motif pelaku kita belum tahu, karena masih di dalami oleh Kapolresta Tangerang.

“Kepada masyarakat untuk tetap tenang, sabar dan percayakan penanganannya kepada polisi dan tidak terprovokasi, tetap waspada dan peka terhadap situasi di wilayahnya serta selalu berkoordinasi dengan Kepolisian setempat ataupun Bhabinkamtibmas yang melekat di Desa/Kelurahan bila ada gangguan Kamtibmas, percayakan kepada polisi untuk menangani kasus ini.” Tutup Edy Sumardi. (Bid Humas/ Nov)