JAKARTA – Polisi sedang mencari keberadaan youtuber Muhammad Kece. Sebab, status kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Muhammad Kece telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, status kasus dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan setelah penyidik menemukan bukti awal yang cukup.

“Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup, sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Ramadhan, Selasa (24/8/2021).

Meski sudah naik penyidikan, status Muhammad Kece saat ini masih telapor. Penyidik juga sedang mencari yang bersangkutan. “Masih terlapor. Saat ini penyidik Polri melakukan pencarian terhadap terlapor,” ujar Ramadhan.

Diungkapkan Ramadhan penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut setelah menemukan Muhammad Kece. “Iya nanti kita lihat setelah yang bersangkutan ditemukan, tentunya akan dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

Diketahui, Bareskrim Polri telah menerima laporan dengan Nomor LP: 500/VII/SPKT/ tanggal 21 Agusutus 2021. Selain itu, ada tiga laporan polisi yang juga dibuat masyarakat di beberapa polda wilayah. Total, ada empat laporan terkait kasus dugaan penistaan agama yang kini dikumpulkan dan ditangani Bareskrim Polri.

Muhammad Kece bergabung dengan media sosial dan berbagi video Youtube pada 17 Juli 2020. Muhammad Kece sudah mengunggah sekitar 451 video yang mayoritas berisi mengenai agama dan telah ditonton sebanyak 2.736.944 kali.