Foto: ilustrasi

DEPOK – Polisi menyebut pesta bikini yang digelar di sebuah perumahan di daerah Depok, Jawa Barat mematok tarif dari Rp300 ribu hingga Rp8 juta.

“(Harga) sekitar Rp300 ribuan perorangan hingga Rp8 jutaan, kita belum ngecek juga,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan, Senin (6/6/2022).

Yogen menjelaskan, terdapat berbagai kelas atau kategori tiket untuk pesta bikini itu. Misalnya saja, untuk VIP mendapat bonus sejumlah botol minuman beralkohol.

Dia menambahkan, para peserta yang hadir dalam acara pesta bikini itu tak hanya berasal dari wilayah Jakarta saja, tapi juga luar daerah.

“Macam-macam pesertanya, ada yang juga dari luar Jakarta,” ujar Yogen.

Meski demikian,  saat ditanya soal siapa pemilik rumah yang dijadikan lokasi pesta bikini itu, Yogen belum banyak berkomentar.

Yogen hanya menyebut dari informasi yang diterima, rumah itu adalah rumah kosong yang kerap disewakan.

“Memang rumah itu kosong dan biasa disewakan untuk kegiatan-kegiatan seperti gathering sekolah, kemudian acara kumpul-kumpul seperti itu aja,” tuturnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan membenarkan ihwal acara pesta bikini yang diikuti 200 orang di sebuah perumahan di Depok, Jawa Barat.

Acara pesta bikini itu digerebek dan dibubarkan oleh aparat kepolisian lantaran tidak ada izin. Penyelenggara juga rencananya akan diperiksa untuk dimintai klarifikasi.

“Tentu kita sudah memanggil penyelenggara untuk dimintai keterangan terkait dengan yang menyelenggarakan acara,” kata Zulpan kepada wartawan, Senin (6/6/2021).

Disampaikan Zulpan, aparat kepolisian juga melakukan tes urine terhadap ratusan peserta pesta itu. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.