Foto: ilustrasi

BOGOR –  Pertemuan Eka Desmana pria yang jadi korban pemukulan di Citeureup, Kabupaten Bogor Jawa Barat dengan keluarga Wahyu selaku terlapor digelar Jumat (1/7/2022).

Ridwan kuasa hukum Wahyu mengatakan pertemuan guna membahas upaya mediasi agar kedua belah pihak sepakat berdamai.

“Malam ini ditempuh upaya perdamaian, antara pelapor bang Eka dengan bang Wahyu sebagai terlapor,” kata Ridwan kepada Indonesiaparlemen.com dikediaman Eka, Jumat (1/7/2022) malam.

Dia mengyebut, perdamaian tersebut berlaku ketika nanti Wahyu memenuhi kewajibannya seperti yang tercantum pada surat perjanjian yang telah dibuat olehnya.

“Kedua belah pihak sudah membaca, penanda tanganan ketika nanti terlapor melaksankan kewajibannya,” ucap Ridwan.

Di lokasi yang sama, Wahyu mengutarakan permintaan maaf kepada Eka atas pemukulan yang dilakukannya.

“Saya berharap, apa yang terjadi saya dengan Eka pihak keluarga memahami. Saling memaafkan lah,” ujar Wahyu.

Sementara, Eka berharap agar masalah ini segera selesai dan tidak ada lagi dendam dari kedua belah pihak.

“Saya sedang mengupayakan untuk memberikan solusinya kepada Wahyu,” ucap Eka.

Sebelumnya, Eka Desmana melaporkan Wahyu yang bekerja sebagai aparatur Desa Gunung Sari ke Polsek Citeureup atas dugaan tindakan penganiyaan.

Bermula pada Jumat 17 juni 2022, sekitar pukul 01.00 WIB sepulang Eka dari rumah temannya dan hendak mencari ojek lalu bertemu pelaku di jalan.

“Malam itu pulang dari rumah teman, jalan kaki mau cari ojek di sekitar jalan Lebak Pasar, Desa Citeureup tiba -tiba ketemu Wahyu dan langsung pukuli saya” kata Eka Desmana, kepada Indonesiaparlemen.com, Selasa (21/6/2022).

Atas insiden tersebut, Eka menderita luka lebam dibagian wajahnya.

Jurnalis: Dirham