Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Kepala Satuan (Kasat) Manggala Praja dan Kasat Bina Pelatihan Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (19/8/2022). Dok: Hum

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Kombes Pol. Singgamata sebagai Kepala Satuan (Kasat) Manggala Praja dan Kombes Pol. John Carles Edison Nababan sebagai Kasat Bina Pelatihan Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Dalam sambutannya, Tito menyampaikan sejumlah pesan kepada pejabat yang dilantik, utamanya terkait peningkatan kualitas pendidikan di IPDN.

Hal itu seperti meningkatkan sistem perekrutan praja yang semakin transparan. Dia juga mewanti-wanti jangan sampai ada praktik suap, meskipun itu berasal dari anak pejabat ataupun anak orang kaya. Semua anak di seluruh Indonesia, kata Mendagri, memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi praja IPDN.

“Ada beberapa hal yang pernah saya sampaikan dan dikerjakan dengan cukup baik, dan ini nanti saya minta menjadi landasan bagi Bapak-Bapak (yang dilantik) untuk bisa memperbaiki dan melanjutkan, dan memperbaiki lagi,” kata Tito Karnavian, Jumat (19/8/2022).

Dia berpesan, agar IPDN terus mampu menjauhi segala bentuk kekerasan serta menjaga kedisiplinan para praja, baik dalam hal ketepatan waktu maupun ketaatan pada peraturan yang ada. Dia mengingatkan para praja agar jangan sampai melakukan tindakan tidak terpuji.

Di sisi lain, terkait bidang pelatihan, Tito mengimbau para pengajar agar tidak terjebak pada materi dan pendidikan reguler seperti biasa (business as usual).

Dia meminta materi yang diberikan agar selalu direvisi serta diisi dengan pelatihan maupun pelajaran dasar yang harus dipahami oleh praja sesuai dengan perkembangan zaman.

“Kehidupan kita selalu bergerak dinamis, berubah, oleh karena itu para pengajar itu diberikan masukan supaya mereka juga selain pelajaran dasar yang memang harus dimiliki, bila perlu juga dengan pelajaran yang sudah di-update dengan situasi baru, undang-undang baru, peraturan-peraturan baru, norma-norma baru, sistem politik pemerintahan baru,” pungkas dia.

Jurnalis: Agung Nugroho