Polda Jawa Tengah saat gerebek rumah yang dijadikan markas judi online di Purbalingga, Jumat (19/8/2022). Dok: Polda Jateng

PURBALINGGA – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah melakukan penggerebekan judi online berskala internasional di wilayah Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Jumat (19/8/2022) malam.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi terjun langsung di lokasi penggerebekan. Dia menyebut, enam orang langsung ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing berinisial MAM (29), CSG (27), AW (21), KAW (29), DSA (28) dan MAA (43).

“Untuk saat ini di Jawa Tengah, ini yang terbesar yang kami ungkap,” kata Luthfi di lokasi penggerebekan, Sabtu (20/8/2022).

Dia menjelaskan, 6 orang tersangka memiliki perannya masing-masing. Mulai dari operator, penghubung server, penyokong dana, hingga pemasaran. Bahkan, server judi online itu berpusat di Kamboja.

“Jadi ada satu tersangka yang pernah sekolah di Kamboja. Di sana dia belajar server di sana, pulang ke sini dia bikin slot untuk dihubungkan ke server di Kamboja,” ungkap dia.

Keenam tersangka bekerja dengan cara menjual slot dengan sasaran rumah mewah. Polisi pun masih terus mendalami kasus ini untuk mencari adanya pelaku atau jaringan lain yang lebih luas.

“Diperkirakan di wilayah Polda Jateng akan banyak muncul modus seperti ini. Saya sudah perintahkan Direskrimum dan Direskrimsus untuk membongkar semuanya,” kata dia.

Dia menegaskan, polisi tidak akan segan memberikan tindakan tegas bagi para pelaku perjudian. Mulai dari operator, bandar, hingga pemain judi.

“Jangan coba coba bermain ilegal di wilayah jawa tengah, Ilegal mining , BBM, illegal Fishing dan penyakit masyarakat lain. Akan kami tindak tegas, akan kami tindak sesuai perundangan,” pungkas dia.