Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (3/10/2022). Dok: Kemenpan RB

BELU – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (3/10/2022).

MPP yang diberi nama MPP Timor Atambua tersebut merupakan MPP pertama di NTT.

Anas mengapresiasi kehadiran MPP di kabupaten yang berbatasan langsung dengan Timor Leste tersebut. Kehadiran MPP menjadi bukti dan komitmen menghadirkan pelayanan publik berkualitas merata di seluruh Tanah Air, termasuk di daerah terdepan seperti Belu.

“Inilah perwujudan Indonesia-sentris. Indonesia-sentris bukan hanya soal pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga dalam hal pelayanan publik,” ujar Anas.

MPP Timor Atambua terletak di lokasi yang strategis, berdekatan dengan alun-alun. Halaman MPP juga sering dimanfaatkan untuk kegiatan kebudayaan dan UMKM.

“NTT memiliki budaya yang hebat. Saya mengapresiasi MPP Timor Atambua karena dapat dimanfaatkan untuk kegiatan lain seperti budaya. Sehingga MPP semakin semarak. Pelayanan publiknya ekselen, pengembangan budayanya pesat,” kata Menteri Anas.

Anas juga mengajak seluruh komponen Pemkab Belu untuk terus berinovasi. Jangan puas dengan kehadiran MPP. “MPP hadir di sini itu keren sekali. Tapi jangan berhenti di sini. Terus inovasi. Hadirkan pelayanan publik terbaik untuk rakyat Belu. Kementerian PANRB mendukung penuh setiap inovasi daerah,” ujarnya.

Kementerian PANRB telah menyiapkan sistem knowledge management untuk semua daerah agar bisa saling belajar soal inovasi.

“Kita berpikir untuk Indonesia. Inovasi yang baik di Belu, bisa diadopsi di daerah lain. Demikian pula inovasi di daerah lain, bisa diterapkan di Belu,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Belu Agustinus Taolin menyampaikan MPP Timor Atambua memiliki 217 layanan, baik perizinan maupun non-perizinan dari 21 instansi. Instansi tersebut terdiri dari organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Belu, BUMN/D, serta instansi vertikal lainnya.

Diresmikannya MPP Timor Atambua menjadi MPP yang ke-69 di Indonesia dan pertama di Provinsi NTT. MPP ini diharapkan membawa semangat tersendiri bagi Bupati Belu untuk memotivasi Kabupaten/kota lainnya untuk menghadirkan MPP.

“Semoga MPP Timor Atambua ini bisa menjadi role model pelayanan publik yang terintegrasi bagi wilayah lainnya di NTT,” kata Agustinus Taolin.

Jurnalis: Agung Nugroho