Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi di Daerah melalui video conference di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (21/11/2022). Dok: Kemendagri

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) untuk mewaspadai lonjakan inflasi yang terjadi di akhir tahun, khususnya menjelang hari besar Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Tito mewanti-wanti hal tersebut pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi di Daerah melalui video conference di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.

“Ada Natal dan tahun baru, otomatis nanti ada kenaikan permintaan atau demand yang perlu diantisipasi semua daerah termasuk pusat dan daerah,” katanya, Senin (21/11/2022).

Eks Kapolri ini menjelaskan, pihak pemerintah baik Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, beserta kementerian/lembaga (K/L) terkait terus melakukan monitor melalui jaringan yang ada. Pemerintah pusat juga akan melakukan dukungan dan intervensi kepada daerah-daerah yang rawan atau memiliki inflasi tinggi.

“Tolong inovasi dan kreativitas dari tiap-tiap kepala daerah untuk membuat terobosan semaksimal mungkin. Berkolaborasi dengan semua stakeholder yang ada tetap dilakukan,” jelas dia.

Dia juga mendorong Pemda menggenjot realisasi belanja yang tinggal satu bulan lagi, karena akumulasi realisasi belanja daerah masih di bawah angka nasional. Mendagri meminta agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan rapat dan mencari peluang untuk meningkatkan realisasi belanja sesuai dengan koridor yang telah ditetapkan.

“Tolong betul-betul rekan kepala daerah rapat betul dengan kepala OPD, Sekda, Bappeda, untuk dipelototi ini kenapa (realisasi belanja) rendah, karena sekali lagi kalau rendah uangnya disimpan berarti,” ucapnya.

Tito juga meminta Pemda memanfaatkan anggaran dana Belanja Tidak Terduga (BTT), bantuan sosial (Bansos), hingga Dana Desa untuk membantu masyarakat.

“Dana Desa juga salah satu instrumen untuk intervensi, yaitu desa-desa dapat mengalokasikan anggarannya sesuai dengan keputusan Menteri Desa dan PDTT (Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi). Itu di desa masing-masing yang paling paham, masyarakatnya (yang) sulit dapat dibantu dengan Dana Desa,” terangnya.

Jurnalis: Agung Nugroho