Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto melakukan peninjauan lokasi lahan sengketa antara warga Warjoyo dengan PT KAI di Surabaya, Kamis (5/1/2023). Dok: IP/Agung

SURABAYA – Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto meninjau tiga lokasi sengketa tanah. Diantaranya lokasi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III, lokasi sengketa surat ijo, dan lokasi permasalahan tanah PT KAI dengan Pekumpulan Warjoyo, Kelurahan Sawunggaling.

Sebelumnya, diketahui telah dilakukan konsolidasi serta koordinasi dengan beberapa pihak yang terkait dengan persoalan tersebut, antara lain PT Pelindo III dan Pemerintah Kota Surabaya.

Mengawali kunjungannya di Jawa Timur, Hadi Tjahjanto mendatangi lokasi lahan perkumpulan Warjoyo dengan luas lahan sekitar 7 hektare dan berpenduduk sebanyak 30.000 jiwa.

Eks Panglima TNI Hadi Tjahjanto menyampaikan ke masyarakat Warjoyo solusi yang terbaik agar bisa memiliki kepastian hukum.

“Akan kita tawarkan solusi apa saja. Kalau kita melihat secara fisik, semuanya sudah padat penduduk, gangnya sempit semua,” kata Hadi kepada wartawan usai peninjauan di Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (5/1/2023).

Hadi mengaku sudah memahami permasalahan yang terjadi, sehingga dia bisa melaporkan kondisi di lapangan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kita akan lihat semuanya. Berdoa terus yaa agar ada solusi dan petunjuk dari yang kuasa,” ucap dia.

Permasalahan di lokasi kedua yakni sertifikat hijau “Surat Ijo” dengan luas lahan sekitar 800 hektar.

“Kami ingin memberikan tawaran mungkin lebih solutif adalah yang pertama, ialah harus kita bicarakan apakah mereka bisa diberikan sertifikat hak milik,” ujar dia. Hal ini mengingat pemukiman di lokasi tersebut sudah sangat padat.

Kedua, kata Hadi Tjahjanto, memberikan solusi yakni Hak Guna Bangunan (HGB) diatas Hak Pengelola Lain (HPL) yang apabila ini masuk dalam kekayaan atau aset BUMN yang tak bisa diberikan kepada masyarakat.

“Ketiga, apabila wilayah ini akan dilaksanakan pembangunan oleh Pelindo. Maka harus direlokasi karena kita lihat masyarakat yang seperti ini. Selain itu saya iada pilihan yang paling akhir karena khawatir ada resistensi,” jelas Hadi.

Tapi kalau kita lihat situasinya sepert ini, kata Hadi, masyarakat yang hidup berdempetan menyebabkan kurang baiknya pertukaran udara di sekitar.

“Infrastruktur Kota perbaiki. Itu nanti, apabila kita bicarakan dengan pihak Pelindo untuk mau menyepakati. Paling penting diskusi dulu dengan warga. Sudah tidak ada tanah kosong. Padat sekali. Kita akan bicarakan dengan Pelindo,” pungkas dia.

Jurnalis: Agung Nugroho