penyitaan aset sebidang tanah milik Rommy oleh Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Jumat (10/3/2023). Dok: Puspenkum

INDRALAYA – Orang tua dari Rommy salah satu terdakwa kasus korupsi dana hibah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan mengaku kecewa lantaran tak juga naik ke persidangan.

Hal ini diungkapkan Jamaluddin, ayah dari Rommy saat menyaksikan penyitaan aset sebidang tanah milik Rommy oleh Kejaksaan Negeri Ogan Ilir.

“Cepat lakukan sidang, biar cepat ketahuan siapa salah dan siapa yang benar,” kata Jamaluddin kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).

Dia menilai kasus yang menjerat anaknya seperti disengaja mengulur waktu, mengingat ini sudah berjalan selama 3 bulan. Meski begitu, Jamaluddin tetap berkeyakinan jika Rommy tak bersalah di kasus yang menjeratnya.

“(Rommy) Hanya dijadikan tumbal oleh petinggi-petinggi Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir yang mencari aman,” ucap dia.

Sebelumnya. Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ogan Ilir melakukan Tindakan Penyitaan atas Rommy yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Jurnalis: Suharmawinata