Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan 10 sertifikat tanah milik aset PT Pertamina (Persero) kepada Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, Selasa (14/2/2023). Dok: ATR/BPN

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menyelesaikan sengketa tanah. Kali ini aset-aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Pertamina (Persero).

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan 10 sertifikat tanah milik aset PT Pertamina (Persero) kepada Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati.

Hadi mengaku, ketika melakukan pertemuan dengan jajaran Direksi PT Pertamina (Persero) pada September 2022 lalu, terdapat dua hal penting yang disampaikan, yakni terkait penyelesaian permasalahan aset dan percepatan sertipikasi aset milik PT Pertamina (Persero).

“Dua hal tersebut disampaikan kepada saya dan saya sampaikan ke jajaran untuk segera ditindaklanjuti,” kata Hadi Tjahjanto dalam kegiatan yang berlangsung di Ballroom Gedung Graha Pertamina, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Sejak dilaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pertamina sejak 2019, Hadi mengatakan pihaknya terus berkomitmen sesuai dengan MoU .

“Dengan sinergi dan kolaborasi, saya yakin semua permasalahan aset milik Pertamina bisa selesai sesuai dengan harapan kita semua,” ucap Hadi.

Eks panglima TNI ini menambahkan, target penyelesaian aset PT Pertamina (Persero) sebanyak 136 juta meter persegi. Hingga saat ini, sudah dirampungkan sebanyak 78% dan tersisa 30 juta meter persegi yang harus diselesaikan. Sebelumnya, di tahun 2021, atas sinergi yang baik, aset yang berhasil di-free and clear-kan mencapai 16 juta meter persegi, di tahun 2022 sejumlah 8 juta meter persegi, dan di tahun ini sejumlah 4 juta meter persegi ditargetkan untuk diselesaikan.

“Ini akan lebih cepat dengan catatan Pertamina menyampaikan mana saja yang harus segera disertipikasi,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Hadi juga mengingatkan jajaran PT Pertamina (Persero) agar dapat menjaga tanah dengan memasang patok, seperti diberi papan peringatan yang menyatakan bahwa tanah tersebut merupakan milik PT Pertamina (Persero). Tujuannya, agar tanah aset Pertamina tidak diserobot oleh mafia tanah.

“Karena banyak tanah milik Pertamina tidak diberikan plang, dianggap tanah kosong. Kita harus pro aktif menyampaikan bahwa tanah itu adalah aset Pertamina,” imbau Hadi Tjahjanto.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati mengaku memiliki tantangan tersendiri dalam pengelolaan aset, khususnya aset tanah bermasalah di antaranya terkait pembebasan lahan untuk proyek strategis nasional.

Oleh sebab itu, atas kerja sama yang baik dengan Kementerian ATR/BPN, ia menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Kementerian ATR/BPN atas dukungan yang dinilai luar biasa dalam proses free and clear aset milik PT Pertamina (Persero).

“Kami juga menyampaikan apresiasi karena sekarang proses itu menjadi lebih mudah dengan digitalisasi, aplikasi, jadi permohonan kami sampaikan melalui aplikasi web unit layanan khusus. Ini terobosan yang luar biasa sehingga kami selaku pemohon diberikan kemudahan dalam prosesnya,” kata Nicke Widyawati

Jurnalis: Agung Nugroho