Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro. Dok: Kemendagri

JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro akan tindak tegas seluruh Kepala Desa yang kerap memamerkan hedonisme. Menurutnya hal itu merupakan sikap konsutif bukan produktif.

“Kalau ada Kepala Desa yang bersikap konsumtif, mewah dan flexing akan menimbulkan kecemburuan sosial, konflik dan sebagainya,” kata Eko Prasetyanto kepada Indonesiaparlemen.com, Selasa (14/4/2023).

Eko Prasetyanto menilai perlu ada pembinaan secara berkelanjutan terhadap Kepala Desa baik dari tingkat kecamatan hingga pemerintah daerah.

“Memang perlu disadari, Kepala Desa harus mempunyai tanggung jawab sebagai pemimpin,” ucap dia

Meskipun, kata dia, Kepala Desa tidak di wajibkan melaporkan harta Kkekayaan miliknya kepada negara namun dalam transparansi penggunaan anggaran dana desa wajib melaporkan pertanggungjawabannya.

“Pertama melaporkan ke Bupati atau Wali Kota (dana desa), kedua melaporkan ke Badan Musyawarah Desa (BPD),” ujarnya.

Dia menegaskan, jika masih ditemukan Kepala Desa yang suka memamerkan harta atau hidup hedonisme akan segera di berikan sanksi sesuai tercantum Pasal 30 undang – undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

“Berjenjang (Sanksi) dari secara lisan sampai tertulis,” tutupnya.

Sebelumnya, viral di media sosial sosok Wiwin Komalasari, Kepala Desa Gunung Menyan, Kecamatan Pamijihan, Kabupaten Bogor.

Wiwin Komalasari tidak sungkan menunjukkan gaya berpakaiannya yang mewah bak seorang artis. Sosok Wiwin Komalasari mulai viral setelah melakukan aksi demo dengan mengenakan kacamata mewah keluaran brand Louis Vuiton.

Tak hanya itu, Wiwin yang aktif di TikTok ini ternyata juga kerap menunjukkan koleksi barang mewahnya di rumah.

Jurnalis: Dirham