Foto: ilustrasi

JAKARTA – Dua sejoli digerebek di sebuah rumah kosan di RT 015 RW 09 Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat. Pasangan bernama Anto (50) dan Wiwin (42) kepergok warga sedang melakukan tindakan asusila, Sabtu (25/3/2023).

Dari pengakuan pihak keluarga, Wiwin adalah pasien orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa di Jakarta. Benny adik Wiwin menceritakan kecurigaannya saat Wiwin kerap menemui seorang pria paruh baya di sebuah rumah kosan.

“Harusnya si pria tahu kalau kakak saya ODGJ dan tidak mengambil keuntungan untuk menjalin hubungan,” kata Benny kepada Indonesiaparlemen.com, Minggu (26/3/2023).

Sebelumnya, Benny mengaku pihak keluarga sudah memberi peringatan ke Anto agar menjauhi Wiwin. Namun disaat bersamaan, Anto selalu menantang dengan mengatakan akan menikahi Wiwin.

“Keluarga tidak mengizinkan pernikahan itu karena memang kakak saya (Wiwin) masih dalam perawatan ODGJ,” ucap Benny.

Salah satu pengurus RT 015 membenarkan peristiwa penggerebekan tersebut. Dia mengatakan reputasi Anto sendiri terbilang kurang baik.

“Agak kurang sopan ke warga dan tidak pernah bayar uang kebersihan dan keamanan,” ujar pria yang menjabat sebagai bendahara RT 015 itu.

Terkait peristiwa penggerebekan, dia mengaku tidak mengehtaui. Namun, dia membenarkan jika sebelumnya ada orang yang mengaku dari pihak keluarga menemuinya untuk mengadukan perihal Anto yang kerap membawa Wiwin ke kos dan tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan.

“Udah ada laporan masuk ke saya dua kali dari pihak keluarganya perempuan,” pungkas dia. (*)