Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) turut tergabung sebagai Panitia Nasional Keketuaan Indonesia pada ASEAN Tahun 2023 di bidang Pengamanan.

LABUAN BAJO – Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke42 ASEAN yang dihelat di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 10 Mei 2023 mendatang.

Untuk menyukseskan hal ini, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) turut tergabung sebagai Panitia Nasional Keketuaan Indonesia pada ASEAN Tahun 2023 di bidang Pengamanan.

Hal ini sebagaimana amanat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Panitia Nasional Keketuaan Indonesia pada ASEAN Tahun 2023.

Juru Bicara BSSN Ariandi Putra mengungkapkan, “BSSN siap mendukung pengamanan siber secara maksimal pada kegiatan KTT ASEAN 2023 yang akan dilaksanakan di Labuan Bajo pada 10 Mei 2023 mendatang.”

“Pengamanan siber tidak hanya pada saat hari-H pelaksanaan, tetapi juga dilakukan sebelum dan sesudah pelaksanaan, bahkan telah dimulai sejak bulan Januari kemarin,” lanjut Ariandi.

Dalam rangka mengantisipasi gangguan dan ancaman di ranah siber pada gelaran KTT ASEAN 2023, BSSN telah membentuk satgas khusus pengamanan siber.

“BSSN membentuk satgas siber pengamanan KTT ASEAN 2023 yang terbagi dalam 3 tim, yaitu tim yang bertugas melaksanakan operasi keamanan siber, tim monitoring informasi dan sosiokultural, serta tim operasi sandi,” ujarnya.

BSSN juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi dan stakeholder untuk menjaga ruang siber selama penyelenggaraan KTT ASEAN 2023.

“BSSN berkoordinasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait, diantaranya
Kominfo, TNI, Polri, Kemlu, Setneg, provider, serta stakeholder terkait lainnya,” kata Ariandi.

Lebih lanjut, Ariandi menghimbau dan mengajak masyarakat untuk dapat menggunakan ruang siber secara bijak.

“Tak lupa BSSN juga mengharapkan dukungan kepada masyarakat untuk mengisi ruang siber secara bijak dan positif guna menjaga kondusifitas selama gelaran KTT ASEAN 2023,” pungkas dia.

Jurnalis: Dirham