JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus mendalami dugaan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe yang diduga berjudi memakai uang Anggaran Pendapatan Belanja (APBD).

KPK juga dalami beberapa aktivitas judi Lukas Enembe yang dilakukannya

“Terkait dengan judinya, apakah memakai APBD atau tidak? Itu yang sedang kita dalami,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur di Jakarta, Jumat (11/8/2023).

Sebelumnya, dalam persidangan kasusnya Lukas Enembe mengakui bermain judi. Aktivitas judi Enembe diketahui dilakukan di Singapura serta Manila. Kini, KPK memastikan akan mendalami asal-usul uang yang dipakai Enembe untuk berjudi.

“Terkait dengan uangnya dan lain-lainnya yang sedang kita dalami,” tutur Asep Guntur.

Sebelumnya, PPATK menemukan adanya dugaan transaksi Sin$ 55 juta atau sekitar Rp 560 miliar yang terkait dengan Lukas ke kasino. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, pihaknya telah menelusuri keuangan Lukas sejak 2017 lalu.

Dari 2017 sampai saat ini, PPATK sudah menyampaikan 12 hasil analisis ke KPK terkait kasus Lukas yang dia sebut memiliki banyak variasi dengan nilai transaksi mencapai ratusan miliar.

“Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai Sin$ 55 juta atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu,” ujar Ivan saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Bahkan Ivan mengungkapkan, dalam satu periode waktu ada setoran tunai dengan nilai fantastis mencapai Sin$ 5 juta. PPATK juga menemukan adanya pembelian jam tangan senilai Rp 550 juta oleh Lukas.

Jurnalis: Dewo