JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effend menilai Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) penting didukung guna menunjang produktivitas para pensiunan.

Hal itu dikatakan oleh Muhadjir dalam acara HUT ke-61 PWRI di Gedung Bahari III, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (23/8/2023).

“Organisasi ini menurut saya perlu dilestarikan dengan dukungan pemerintah, terutama agar mereka masih bisa memberikan sumbangsih kepada negara walaupun sudah memasuki masa pensiun,” kata dia.

Muhadjir menjelaskan para anggota PWRI yang telah memasuki usia 60 tahun bukan berarti tidak produktif. Justru organisasi seperti PWRI mampu menjadi wadah bagi mereka untuk terus produktif berkreasi serta membangun jaringan komunikasi satu sama lain.

“Walaupun sudah termasuk tidak usia produktif, tapi juga masih banyak yang produktif, termasuk para anggota PWRI ini,” ujarnya.

Adapun para PWRI merupakan organisasi perkumpulan pensiunan atau Purna Bakti Pegawai Negeri Sipil (PNS), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang telah berbadan hukum.

Sebagai wadah tunggal anggota para pensiunan, PWRI telah mendeklarasikan untuk melakukan perubahan sistem keanggotaan stelsel aktif menjadi sistem keanggotaan stelsel pasif berdasarkan Musyawarah Nasional (Munas) PWRI ke XIV pada tahun 2021.

Sementara itu Ketua Umum Pengurus Besar PWRI Marzuki Usman mengatakan organisasi diarahkan untuk menyediakan forum khusus serta mensejahterakan para anggota yang telah berkontribusi bagi bangsa.

Hal itu mengingat masih ada para pensiunan yang masih mengalami kesulitan ekonomi dan kesehatan. Ia mencontohkan masih banyak pensiunan yang terjerat masalah ekonomi, seperti pinjaman online (pinjol), hingga yang harus menggadaikan SK pensiunnya.

Oleh karena itu PWRI mencoba membantu melalui beberapa langkah strategis, seperti Pos Daya dan Silver College.

“Tugas pokok kita adalah mendukung kebijakan pemerintah dan mensejahterakan para anggota PWRI, sehingga mereka dalam kehidupannya bisa tata tentram dan,” kata Marzuki.

Sejauh ini PWRI telah memberdayakan anggotanya dengan membantu pengembalian Taperum, uang muka perumahan sejumlah 302 ribu pensiunan PNS pada tahun 2015 – 2020. Upaya itu ditempuh dengan menelusuri data pensiunan PNS atau ahli waris yang sudah meninggal.

Jurnalis: Bambang Santoko