JAKARTA – Sebanyak 15 orang diamankan, dalam operasi Tangkap Tangan yang di jalankan Tim Pemberantas Korupsi, termasuk salah satunya Bupati Nganjuk, Jawa Timur Taufiqurrahman. Rabu (25/10/2017).

Pejabat yang akrab disapa Taufik itu, kini telah dibawa ke Markas KPK, di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan awal. Informasi yang dihimpun, turut diamankan pula istri Taufik, Ita Triwibawati.

Juru bicara KPK Febri Diansyah enggan memastikan. “Saya belum dapat informasi rinci siapa-siapa saja yang diamankan. Yang pasti ada unsur kepala daerah, swasta dan pejabat setempat,” pungkasnya.

Siapakah pejabat yang dia maksud? Menurut informasi, KPK menangkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk, Harianto, termasuk salah satu pejabat yang turut diamankan bersama Taufik. Febri pun tak menampik.

“‎Memang ada beberapa yang diperiksa (Kepala Dinas), termasuk beberapa lokasi juga dilakukan penggeledahan,” timpal Febri.

“Kami tentu akan menggunakan semaksimal mungkin waktu sekitar 24 jam maksimal setelah proses OTT ini. Nanti akan disampaikan lebih lengkap dan rinci termasuk terkait kasus apa pada konferensi pers besok,” imbuhnya.

Sedikitnya 15 orang terjaring dalam OTT tim Satgas KPK di Nganjuk dan Jakarta. Sebagian di antaranya telah dibawa ke Markas KPK dan sebagian lainnya menjalani pemeriksaan di Mapolres Nganjuk.

Diketahui, Taufiqurrahman pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 6 Desember 2016. Kader PDI Perjuangan itu menjabat sebagai Bupati Nganjuk dua periode, yakni pada 2008-2013 dan 2013-2018.

Taufiqurrahman saat itu diduga terlibat dalam kasus di lima proyek yang terjadi pada 2009.

Proyek-proyek tersebut adalah pembangunan Jembatan Kedung Ingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, proyek perbaikan jalan Sukomoro sampai Kecubung, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkrek ke Blora di Kabupaten Nganjuk.

Namun, Taufiqurrahman bisa lepas jeratan tersangka KPK setelah menang di praperadilan. KPK pun akhirnya melimpahkan kasus Taufiqurrahman itu ke Kejaksaan Agung. (Fajar)