BATAM, Indonesiaparlemem.com | Ormas Pemuda Merga Silima (PMS) Kota Batam beramai – ramai datangi Polsek Sagulung untuk meminta keadilan hukum terkait dugaan pengrusakan sebuah gudang milik salah satu warga yang bertempat di Kawasan Kampung Tua Sungai Lekop RT.02/RW.07, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Jumat (10/7/20) sejak sekitar pukul 17.00 WIB.

Ketua PMS Kota Batam Nasir Pelawi mengatakan kepada awak media bahwa sudah pernah melaporkan peristiwa ini sekitar 3 bulan yang lalu, namun pengakuan beliau, hingga saat ini belum ada proses dari pihak penegak hukum atau Polsek Sagulung.

“Malam ini juga kita minta agar pelaku segera di tangkap untuk dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku, kerena ini sudah menyangkut harga diri, yang mana para pelaku sudah kedua kali ini mereka melakukan hal yang sama,” tutur Nasir Pelawi.

Pada kesempatan yang sama, Suhardi Taherek selaku Ketua Aliansi Nelayan Tempatan Kota Batam (ANTAM) juga meminta hal yang sama untuk segera dilakukan penangkapan terhadap sekelompok orang yang diketahui datang dari wilayah Nagoya untuk melakukan pengrusakan gudang milik Remajuna Ginting yang juga diketahui sebagai Ketua PMS Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Sagulung.

Sementara itu, ditempat yang sama Martua Susanto Manurung, S.Kom. selaku Tokoh Pemuda Batak Kota Batam mengatakan kepada awak media meminta tindakan serius dari pihak kepolisian dalam menangani perkara ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B / 228 / V / 2020 / KEPRI / RESTA BRLG / SPK-SEK SGL yang dikeluarkan pada hari Kamis Tanggal 30 April 2020 Sekira Pukul 13.20 WIB.

“Kita meminta pihak kepolisian dapat melakukan tindakan serius dengan menangkap para pelaku tindak kriminal ini, apabila tidak dilakukan penangkapan malam ini juga, kita khawatir orang – orang kita nantinya akan bertindak sendiri untuk mencari sekelompok orang itu,” ujar Martua yang akrab disapa Ucok Manurung.

Dari pantauan awak media bahwa ada ratusan orang yang tergabung dari beberapa ormas hadir di sekitar lingkungan Polsek Sagulung untuk meminta keadilan hukum terhadap masyarakat kecil dan terdengar teriakan agar segera di tangkap pelaku, “tangkap orangnya, tangkaplah,” teriak dari kerumunan orang itu.

Sementara itu, AKP Yusriadi Yusuf, S.I.K. selaku Kapolsek Sagulung mengatakan kepada awak media akan bahwa pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada Kapolresta Barelang untuk meminta petunjuk terkait penanganan kasus ini.

“Saya harus koordinasi sama orang Polres minta petunjuk penyelesaian masalah ini seperti apa,” ujar Kapolsek Sagulung.

(John Letter’s)