Polda Kalimantan Barat (Kalbar) mengungkap perjudian dan narkoba di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Pontianak, Kalbar

PONTIANAK, INDONESIA PARLEMEN – Polda Kalimantan Barat (Kalbar) mengungkap perjudian dan narkoba di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Pontianak, Kalbar. Dari temuan dilokasi, tim gabungan Polda Kalbar menyita sejumlah perangkat judi ketangkasan dan ratusan plastik klip sabu siap edar.

Diutarakan Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes Luthfie Sulistiawan yang memimpin ‘Operasi Pekat Kapuas 2021’ mengungkapkan razia besar-besaran dilakukan sebagai tindak lanjut program ‘Presisi’ Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam upaya memberantas kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat yang meresahkan. Operasi digelar pada kurun waktu 29 Maret-11 April 2021.

“Operasi Pekat Kapuas 2021 adalah operasi penegakan hukum terhadap pelaku prostitusi, kegiatan asusila, miras, narkoba, premanisme, perjudian dan penyakit masyarakat lainnya di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat,” Kata Kombes Luthfie Sulistiawan dalam keterangan kepada detikcom, Senin (12/4/2021).

Dari 14 hari operasi, jajaran Polda Kalbar mengungkap sejumlah kasus di beberapa tempat rawan. Salah satunya, di Kampung Beting, Pontianak Timur, Pontianak, yang sudah beberapa kali terjadi penangkapan narkoba.

“Operasi Pekat telah berhasil mengungkap dan mengamankan para pelaku penyakit masyarakat, juga berhasil menyita mesin judi dan sabu di Kampung Beting,” Katanya.

Polda Kalbar turut mengamankan 1.467 orang, terdiri dari 452 orang dalam proses penyidikan tindak pidana ringan (tipiring) dan 1.015 orang dibina. Khusus di Kampung Beting, sejumlah barang bukti disita, di antaranya 64 mesin dingdong, 24 unit CPU, 94 unit LCD Monitor, 3 unit LCD (judi tembak ikan), 18 unit keyboard, 133 plastik klip sabu, 2 bilah parang dan sebilah samurai.

“Untuk barang bukti sabu ditemukan di dalam mesin judi,” imbuhnya.

Namun, dalam kasus perjudian dan narkoba di Kampung Beting ini, polisi tak berhasil menangkap para pelaku. Sebab, para pelaku sudah melarikan diri ketika polisi melakukan penggerebekan.

“Kampung Beting itu letaknya di Sungai Kapuas, akses masuk ke dalam kecil, lebarnya hanya 1,5 meter. Ketika anggota itu masuk, sudah termonitor dan orang luar itu memberitahukan orang-orang di dalam kampung itu, sehingga mereka melarikan diri,” Pungkasnya.

Editor: Redaksi