Jurnalis Metro Tv, Yehezkiel Ngantung, sedang membuat laporan di Polres Lambar.

LAMPUNG, INDONESIA PARLEMEN – Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti laporan kasus intimidasi yang dialami oleh jurnalis Metro TV Lampung yang sedang meliput kericuhan di kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Lampung Barat, Selasa, 4 Mei 2021.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, mengatakan pihaknya akan memeriksa beberapa saksi.

“Kawan-kawan Pers jangan khawatir, kalau sudah ada laporannya pasti kami tindaklanjuti, yang salah pasti kami tindak,” kata Rachmat di Mapolres Lampung Barat, Rabu, 5 Mei 2021.

Hal senada disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Lambar, AKP Made Silpa Yudiawan. Menurutnya penyelidikan akan dilakukan jika sudah menerima laporan dan bukti awal dari korban.

“Ini orangnya baru datang dan baru mau laporan. Jadi, saya belum bisa banyak komentar,” kata Made.

Sementara Yeheskiel Ngantung, selaku kontributor Metro TV Lampung yang menjadi korban intimidasi tersebut mengaku akan menyampaikan laporan.

Ya, ini saya baru mau laporan di Polres tentang intimidasi yang dialami saat peliputan kejadian kericuhan kegiatan di ULP Pemkab Lambar itu,” ungkap Yehezkiel.

Ismun Zani, Anggota DPRD Lambar yang juga mantan jurnalis tersebut menyayangkan tindakan arogansi terhadap pekerja pers. Menurutnya pekerja pers itu diatur dan dilindungi oleh undang-undang (UU).

“Saya menyayangkan tindakan arogansi terhadap kerja pers itu terjadi. Sebagai anggota dewan dan mantan jurnalis saya minta penegak hukum menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Ismun.

Editor: Redaksi