SIMALUNGUN, INDONESIA PARLEMEN – Diduga cemari lingkungan masyarakat Nagori (Desa) Pematang Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Sumatera Utara warga memprotes peternakan ayam yang diketahui milik Idrrus dan CV Pandawa.

Protes dilakukan lantaran keberadaan peternakan ayam di duga mencemari lingkungan menyebabkan bau tak sedap yang membuat warga tak nyaman.

Menanggapi protes warga, pemilik peternakan ayam idrrus dan CV Pandawa sepakat duduk bersama. Lalu dibuat surat kesepakatan dengan disaksikan Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Hampan, Kanter Simalungun P Tobing dan Arwan Sembiring.

Turut disaksikan juga Rusli selaku kasi trantib Kecamatan Tapian Dolok, Satpol PP Saryudi, R.Tanjung, Pangulu Pematang Dolok Kahean Alinda Wati dan Tokoh Masyarakat Sariman Manurung.

Dalam surat pernyataan tersebut, Idrrus pemilik peternakan ayam, berjanji akan segera melakukan upaya penanggulangan untuk menghilangkan bau tak sedap yang berasal dari peternakan miliknya.

“Apabila bau dan lalat yang ditimbulkan dari usaha ternak ayam yang saya miliki tidak dapat saya tanggulangi, saya bersedia menutup usaha ternak ayam tersebut,” Tulis Idrrus dalam surat pernyataannya.

Sementara Kabid Peternakan Dinas Hampang Kanter Simalungun, P.Tobing menyampaikan, pihaknya menunggu hasil dari keputusan bersama.

“Apakah peternak itu bisa melaksanakan Mou atau perjanjian bisa di penuhi atau tidak dan apabila tidak dipenuhi ditutup,” tegas P. Tobing.

Dia menghimbau kepada masyarakat agar ikut mengawasi peternakan ini.

“Kalau tidak bisa melaksanakan secara kongkrit dari isi perjanjian masyarakat bisa komplain lagi dan peternakan ini wajib ditutup,” pungkasnya.

Reporter: Surya Damanik
Editor: Angie