ACEH – Seorang pemuda di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, viral di media sosial setelah mengunggah foto dengan burung langka hasil buruannya. Pelaku kemudian ditangkap polisi karena membunuh satwa dilindungi.

Diketahui pelaku berinisial SM (28) diamankan setelah menembak mati burung Rangkong Badak atau Buceros Rhinoceros sebagai bahan buruan. Aksinya diketahui karena viral di media sosial setelah fotonya diunggah.

Pelaku mengaku tidak tahu kalau burung tersebut termasuk yang dilindungi. Warga Kampung Wih Pongas, Kecamatan Bukit ini hanya merasa tertarik dengan paruh burung yang dianggapnya unik, sehingga jadi bahan buruannya.

“Karena jarang-jarang saya temui burung dengan paruh seperti ini,” kata SM kepada penyidik polres di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Selasa (29/6/2021).

Namun unggahan pelaku yang viral dimonitor Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, sehingga menjadi atensi khusus kepolisian. Karena itu pelaku pun ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, Iptu Bustani mengatakan, burung yang difoto pelaku merupakan hasil buruan di kawasan Hutan Kala Bugak, Kecamatan Syiah Utama.

“Burungnya ditembak mati. Lalu dia foto sebelum menyantap daging burung ini dan menyimpan paruhnya,” ujarnya.