CILACAP – Nasib tragis menimpa anak punk RF (16) warga Pekuncen Banyumas Jawa Tengah. RF Tewas dikeroyok teman satu geng yang berjumlah empat orang yakni MA warga Desa Karangbawang, Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas, RH warga Desa Tipar Kidul Kecamatan Ajibarang Banyumas, RA warga Desa Pancurendang Ajibarang dan RAS warga Desa Ajibarang Wetan, Kecamatan Ajibarang .

Muhtar Jamaludin, Seorang saksi mengungkapkan korban ditemukan tergeletak di depan warung makan seorang warga Desa Karangasem Kecamatan Sampang Cilacap pada minggu, 22 Agustus 2021.

“Awalnya Muhtar yang hendak mengantar ibunya ke Kroya ini melihat sosok remaja tergeletak di depan warung miliknya dan mencoba membangunkan dan ternyata sudah tidak bernyawa. Kemudian dilaporkan ke Polsek Sampang,” kata Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi dalam pres rilis Jumat (27/8/2021)

Penganiayaan itu sendiri dilakukan di Ajibarang Banyumas dan mayatnya dibuang di daerah Sampang menggunakan sepeda motor Yamaha Vega. Sebelum membuang korban para pelaku sempat mengganti sepatu korban dengan sandal.

“Penganiayaan ini diketahui karena ada dendam terhadap korban bahwa korban selalu meminjam uang atau barang kepada temannya itu tidak pernah dikembalikan ,Tapi giliran ditagih selalu ngilang, utangnya sebenarnya ada yang Rp 15 ribu dan ada juga yang Rp 39 ribu serta pinjam barang. Karena kesal, sehingga ketika gank anak punk ini bertemu dengan korban di Derah Ajibarang, langsung dianiaya hingga hilang nyawa.” ucap Leganek.

Leganek menambahkan, karena semua tersangka masih dibawah umur sehingga ada penanganan khusus.

“Atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat (2) ke 3e Jo Pasal 351 ayat (1) ke 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.” tutupnya.

Reporter: Heri