TANGERANG SELATAN – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik Polres Tangerang Selatan tengah mendalami kasus narkoba yang menjerat artis Bobby Joseph.

Diketahui, saat ini penyidik masih memburu pemasok narkoba jenis sabu yang dikonsumsi oleh Bobby.

“Saat ini masih dalam proses pengejaran (untuk pemasok sabu ke Bobby),” kata Zulpan di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (13/12/2021).

Zulpan mengungkap, penyidik telah mengetahui identitas pemasok sabu ke Bobby Joseph. Pelaku berinisial J.

“Pihak lain yang menyuplai sabu kepada yang bersangkutan (BobbyJoseph) sudah kami ketahui, inisialnya J,” kata Zulpan.

Bobby diamankan saat melakukan transaksi sabu dengan seseorang. Barang bukti sabu yang disita sebanyak 0,49 gram.

Bobby juga terbukti positif menggunakan sabu. Berdasarkan pengakuan Bobby saat diperiksa, dia mengaku menggunakan sabu sebelum bertransaksi di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

“Dari pengakuannya yang bersangkutan sari rumah dia di Cinere, Depok, Jawa Barat, sudah menggunakan sabu,” kata Bobby.

Adapun Bobby Joseph ditangkap kepolisian atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba di Kalideres pada Jumat (10/12/2021).

Penangkapan Bobby berawal dari informasi masyarakat mengenai ada transaksi narkoba di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (9/12/2021) malam.

Dari laporan itu, polisi kemudian menyelidiki adanya transaksi narkoba yang dilakukan oleh Bobby.

“Namun transaksi narkoba itu dipindahkan tempatnya menjadi di Kalideres, Jakarta Barat, tepatnya di Jalan Kintamani,” kata Zulpan.

Saat itu, kata Zulpan, penyidik langsung menangkap Bobby. Penyidik mendapatkan barang bukti berupa 0,49 gram sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok.

Selain itu, polisi juga mendapatkan alat isap sabu, pipet, dan dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi sabu.

“Pada saat ditangkap yang bersangkutan, ada barang bukti sabu yang dikuasai pada dirinya yang disembunyikan rokok sampurna mild. Sabu seberat 0,49 gram,” kata Zulpan.

Selain menggunakan sabu, Bobby juga disebut sebagai perantara dan pengedar narkoba jenis tembakau sintetis atau gorila untuk rekan-rekannya.