Foto: ilustrasi

BOGOR – Ketua yayasan Masyarakat Pasundan Raya (MPR Foundation) Bidang Rehabiltasi, Dian mengatakan saat ini MPR Foundation berkonsentrasi dalam penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, hal itu bentuk peran aktif di tengah masyarakat dalam memberikan bantuan rehabilitasi bagi warga yang terdampak penyalahgunaan narkoba.

“Saat ini kami belum memiliki sarana dan prasarana rehabilitasi,” kata Dian Kepada Indonesiaparlemen.com, Kamis (6/1/2022).

Kendati demikian, jika ada masyarakat terpapar penyalahgunaan narkoba, pihaknya akan membantu fasilitasi rehabilitasi melalui Panti Sosial Permadi Putra (PSPP) di daerah Galih Pakuan, Putat Nutug Ciseeng, Bogor, Jawa Barat.

“Kami urus secara administratifnya, tidak dikenakan biaya apapun alias gratis. Dan untuk jangka waktu rehabilitasi yang menentukan dari pihak PSPP Galih Pakuan Bogor. Tentunya ada tahapan yang dilakukan oleh Tim Assesmen, mulai dari tes urin, dan lain sebagainya,” ujar dia.

Menurutnya, kasus penyalahgunaan narkoba khusus diwilayah kabupaten bogor ini menjadi persoalan serius yang harus di tangani.

Oleh sebab itu, kelembagaan yang berkonsentrasi dibidang rehabilitasi narkoba sudah mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Untuk tidak segan-segan melaporkan kepada kami jika ada keluarga, tetangga, yang sudah terlanjur melakukan penyalahgunaan narkoba untuk direhabilitasi,terutama saat ini ada jenis Nafza (sintetis) yang sering di gunakan dikalangan pelajar,” tegasnya.

Jurnalis: Elis