Foto: ilustrasi

TANGERANG – Seorang anak di bawah umur berinisial MF dikeroyok sejumlah remaja di perumahan Saung Gintung, Ciputat, Tangerang Selatan.

Kejadian yang bermula pada Januari 2023 Korban MF diajak para pelaku berinisial E, A, P menuju Perumahan Saung Gintung. Sesampainya di lokasi kejadian, Korban MF langsung dipukuli oleh para pelaku.

Bahkan salah seorang pelaku merekam video aksi kekerasan tersebut dengan telepon genggamnya dan mengancam korban MF agar tidak melaporkan tersebut kepada siapapun.

“Mau bilang ke bapak diancam, makanya enggak bilang,” kata MF kepada Indonesiaparlemen.com, Senin (20/2/2023).

Atas kejadian itu, Dedi Junaedi ayah dari korban MF melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangerang Selatan. Namun sayang hingga kini pelaku belum ditangkap.

Dikonfirmasi, Pandi penyidik Unit Pelayanan Perempuan (PPA) Polres Tangerang Selatan belum merespons hingga berita ini diturunkan.

Jurnalis: Dirham