JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus proyek toilet mewah di Bekasi.

“WC sultan apa sudah ada tersangka? Ya sudah, sudah ada sprindik juga,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/11/2023). Salah satu diantaranya sudah meninggal

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur turut membenarkan pernyataan Alex.

“Benar dari dua tersangka yang satunya meninggal. Kalau enggak salah bupatinya yang meninggal,” ungkap Asep.

Meski begitu, Asep belum mengungkap secara resmi siapa saja identitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Meski begitu, dia menekankan ada pejabat pembuat komitmen (PPK) yang akan diproses hukum dalam kasus ini.

“Nanti kita sedang tetap akan meminta pertanggungjawaban kepada pihak PPK. Dari situ juga selain dari pada Pasal 2 dan 3 (UU Tipikor), juga ada pasal penyuapannya sehingga kita akan mencoba keduanya. Kita buktikan mana lebih bisa lebih cepat kita selesaikan,” ungkap Asep.

Sebelumnya, KPK mengakui membuka penyelidikan dugaan korupsi terkait proyek pembangunan toilet di sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang menelan anggaran Rp 96,8 miliar. KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek toilet sekolah mewah tersebut.

“Sejauh ini masih penyelidikan. Kita mengundang para pihak yang diduga mengetahui itu untuk dimintai keterangan, diklarifikasi,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/10/2021).

Jurnalis: Dewo