MAINDALINGNATAL – Anggota gabunganKepolisian Daerah Sumatera Utara bersama Polres Mandailing Natal, Sumatera Utara menemukan ladang ganja seluas 150 hektare di 18 titik di kawasan perbukitan Tor Sihite, Desa Rao-Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara pada Sabtu (11/11/2023).

Dari 150 hektare ladang ganja tersebut, sepuluh hektare telah dimusnahkan. Diperkirakan usia tanaman ganja tersebut sekitar 3-5 bulan. Petugas juga telah mengamankan lima orang pelaku yang perannya sebagai petani atau pemilik ladang, kurir, pengendali, dan bandar ganja.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan temuan ladang ganja seluas 150 hektare ini merupakan hasil dari pengembangan dari penangkapan terhadap tersangka kurir ganja antarprovinsi beberapa waktu lalu.

Petugas kemudian membentuk tim untuk melakukan penyisiran degan menggunakan teknologi citra satelit. Dari hasil penyisiran tersebut, petugas menemukan 18 titik lokasi ladang ganja. Setelah mendapat titik kordinat, selanjutnya petugas gabungan turun ke lokasi.

“Kita melakukan pengolahan citra satelit dari seluruh ladang ganja di 18 titik, kurang lebih ada 150 hektare,” kata Agung, dikutip Minggu (12/11/2023).

Agung mengungkapkan, dari hasil penyelidikan terhadap kelima tersangka yang ditangkap, hasil panen tanaman ganja tersebut akan diedarkan di kota Padang yang dikendalikan oleh seorang narapidana yang berada di lembaga pemasyarakatan di Padang.

“Ada lima orang yang kita amankan dalam operasi ini, mulai dari pemilik ladang, kurir, dan bandar yang membawa hasil panen ganja untuk dijual. Saat ini pengendali seorang napi di lapas Padang sudah diperiksa di Mapolda Sumut,” ungkapnya.

Tim gabungan akan terus melakukan penyisiran hingga beberapa hari ke depan untuk mencari ladang ganja yang ada di 15 titik lainnya yang berada di perbukitan Kabupaten Mandailing Natal.

Jurnalis: Dewo